Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Desember 2012

Sifat Koligatif Larutan :D

Gambaran umum sifat koligatif 
                              Gambaran umum sifat koligatif
Sifat  koligatif  larutan  adalah  sifat  larutan  yang  tidak tergantung pada macamnya zat terlarut tetapi semata-mata hanya ditentukan oleh banyaknya zat terlarut (konsentrasi zat terlarut).
Apabila suatu pelarut ditambah dengan sedikit zat terlarut (Gambar 6.2), maka akan didapat suatu larutan yang mengalami:
  1. Penurunan tekanan uap jenuh
  2. Kenaikan titik didih
  3. Penurunan titik beku
  4. Tekanan osmosis
Banyaknya partikel dalam larutan ditentukan oleh konsentrasi larutan dan sifat Larutan itu sendiri. Jumlah partikel dalam larutan non elektrolit tidak sama dengan jumlah partikel dalam larutan elektrolit, walaupun konsentrasi keduanya sama. Hal ini dikarenakan larutan elektrolit terurai menjadi ion-ionnya, sedangkan larutan non elektrolit tidak terurai menjadi ion-ion. Dengan demikian sifat koligatif larutan dibedakan atas sifat koligatif larutan non elektrolit dan sifat koligatif larutan elektrolit.

Penurunan Tekanan Uap Jenuh

Pada  setiap  suhu,  zat  cair  selalu  mempunyai  tekanan tertentu. Tekanan ini adalah tekanan uap jenuhnya pada suhu tertentu. Penambahan suatu zat ke dalam zat cair menyebabkan penurunan tekanan uapnya. Hal ini disebabkan karena zat terlarut itu mengurangi bagian atau fraksi dari pelarut, sehingga kecepatan penguapan berkurang.
Gambaran penurunan tekanan uap
Gambaran penurunan tekanan uap
Menurut Roult :
p = po . XB
keterangan:
p     : tekanan uap jenuh larutan
po  : tekanan uap jenuh pelarut murni
XB  : fraksi mol pelarut

Karena XA + XB = 1, maka persamaan di atas dapat diperluas menjadi :
P = Po (1 – XA)
P = Po – Po . XA
Po – P = Po . XA

Sehingga :
ΔP = po . XA
keterangan:
ΔP   : penuruman tekanan uap jenuh pelarut
po    : tekanan uap pelarut murni
XA   : fraksi mol zat terlarut

Contoh :
Hitunglah penurunan tekanan uap jenuh air, bila 45 gram glukosa (Mr = 180) dilarutkan dalam 90 gram air ! Diketahui tekanan uap jenuh air murni pada 20oC adalah 18 mmHg.
rm

Kenaikan Titik Didih

Adanya penurunan tekanan uap jenuh mengakibatkan titik didih larutan lebih tinggi dari titik didih pelarut murni. Untuk larutan non elektrolit kenaikan titik didih dinyatakan dengan:
ΔTb = m . Kb
keterangan:
ΔTb = kenaikan titik didih (oC)
m      = molalitas larutan
Kb = tetapan kenaikan titik didihmolal
rm19
(W menyatakan massa zat terlarut), maka kenaikan titik didih larutan dapat dinayatakan sebagai:
rm210
Apabila pelarutnya air dan tekanan udara 1 atm, maka titik didih larutan dinyatakan sebagai :
Tb = (100 + ΔTb) oC

Penurunan Titik Beku

Untuk penurunan titik beku persamaannya dinyatakan sebagai:
rm37

ΔTf = penurunan titik beku
m     = molalitas larutan
Kf     = tetapan penurunan titik beku molal
W     = massa zat terlarut
Mr   = massa molekul relatif zat terlarut
p      = massa pelarut

Apabila pelarutnya air dan tekanan udara 1 atm, maka titik beku larutannya dinyatakan sebagai:
Tf = (O – ΔTf)oC

Tekanan Osmosis

Tekanan osmosis adalah tekanan yang diberikan pada larutan yang dapat menghentikan perpindahan molekul-molekul pelarut ke dalam larutan melalui membran semi permeabel (proses osmosis) seperti ditunjukkan pada.
Menurut Van’t hoff tekanan osmosis mengikuti hukum gas ideal:
PV = nRT
Karena tekanan osmosis = Π , maka :
rm48
π° = tekanan osmosis (atmosfir)
C   = konsentrasi larutan (M)
R   = tetapan gas universal.  = 0,082 L.atm/mol K
T   = suhu mutlak (K)
Tekanan osmosis
Tekanan osmosis
  • Larutan yang mempunyai tekanan osmosis lebih rendah dari yang lain disebut larutan Hipotonis.
  • Larutan yang mempunyai tekanan lebih tinggi dari yang lain disebut larutan Hipertonis.
  • Larutan yang mempunyai tekanan osmosis sama disebut Isotonis.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa larutan elektrolit  di  dalam  pelarutnya  mempunyai  kemampuan  untuk mengion. Hal ini mengakibatkan larutan elektrolit mempunyai jumlah partikel yang lebih banyak daripada larutan non elektrolit pada konsentrasi yang sama.
Contoh :
Larutan 0.5 molal glukosa dibandingkan dengan iarutan 0.5 molal garam dapur.
  • Untuk larutan glukosa dalam air jumlah partikel (konsentrasinya) tetap, yaitu 0.5 molal.
  • Untuk larutan garam dapur: NaCl(aq) → Na+(aq) + Cl-(aq) karena terurai menjadi 2 ion, maka konsentrasi partikelnya menjadi 2 kali semula = 1.0 molal.
Yang menjadi ukuran langsung dari keadaan (kemampuannya) untuk mengion adalah derajat ionisasi. Besarnya derajat ionisasi ini dinyatakan sebagai :
α° = jumlah mol zat yang terionisasi/jumlah mol zat mula-mula
Untuk larutan elektrolit kuat, harga derajat ionisasinya mendekati 1, sedangkan untuk elektrolit lemah, harganya berada di antara 0 dan 1 (0 < α < 1). Atas dasar kemampuan ini, maka larutan elektrolit mempunyai pengembangan di dalam perumusan sifat koligatifnya.
  • Untuk Kenaikan Titik Didih dinyatakan sebagai :
rm54
n menyatakan jumlah ion dari larutan elektrolitnya.
  • Untuk Penurunan Titik Beku dinyatakan sebagai :
rm64
  • Untuk Tekanan Osmosis dinyatakan sebagai :
π°  = C R T [1+ α(n-1)]
Contoh :
Hitunglah kenaikan titik didih dan penurunan titik beku dari larutan5.85 gram garam dapur (Mr = 58.5) dalam 250 gram air ! (untuk air, Kb= 0.52 dan Kf= 1.86)
Jawab :
Larutan garam dapur,
rm73
Catatan:
Jika di dalam soal tidak diberi keterangan mengenai harga derajat ionisasi, tetapi kita mengetahui bahwa larutannya tergolong elektrolit kuat, maka harga derajat ionisasinya dianggap 1.
sumber : http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-smk/kelas_x/sifat-koligatif-larutan/, diakses 13 Desember 2012.



Jumat, 20 Juli 2012

Hilangnya Titian Muhibah Itu

Hilangnya Titian Muhibah Itu

PADA masa pemerintahan Soeharto, pemirsa televisi Indonesia secara rutin disuguhi Titian Muhibah, suatu acara hiburan yang menampilkan penyanyi Indonesia dan Malaysia. Pada acara itu, penyiar televisi dari dua negara bisa saling berkomunikasi secara langsung. Indonesia menampilkan para penyanyi yang terkenal tidak saja di Tanah Air, tetapi juga di Malaysia. Malaysia juga menghadirkan penyanyinya yang dikenal luas di Indonesia. Benar-benar suatu titian muhibah. Bangsa serumpun bisa tampil menghibur bersama-sama.

Ruth Sahanaya dan Band Karimata tampil dalam acara "Titian Muhibah" di TVRI, tahun 1990. (Dok SP/HY)

Acara Titian Muhibah itu sudah lama menghilang bersama tumbangnya rezim Soeharto. Hubungan kultural yang manis itu bagai tak berbekas lagi. Yang muncul belakangan justru ketegangan-ketegangan budaya. Ketegangan itu dimulai ketika Malaysia mengklaim batik, Reog Ponorogo, Tari Indang Bariang, dan lagu Rasa Sayange sebagai miliknya dalam dua tahun terakhir.

Masalah-masalah tersebut belum tuntas diselesaikan, kini datang masalah baru, yakni pengakuannya Tari Pendet sebagai miliknya. Tarian Pendet muncul dalam iklan promosi program (teaser) Discovery Channel berjudul Enigmatic Malaysia. Enigmatic Malaysia adalah judul dari enam film dokumenter yang diproduksi oleh sebuah rumah produksi Malaysia bernama KRU Studios Production untuk memperingati kemerdekaan Malaysia. Rumah produksi Malaysia itu memiliki cabang di Indonesia, Singapura, dan beberapa negara Eropa.

Enam film dokumenter itu adalah The Malaccan Portuguese-Preserving Their Heritage, Bajau Laut-Nomads of the Sea, Keris-the Myth and the Magic, Kellie's Castle-Myth and Mystery, Batik, dan Wau. Pihak KBRI di Malaysia telah mengadakan klarifikasi dengan pihak KRU Studios Production yang mengakui memang Tari Pendet ditampilkan dalam salah satu film yang akan ditayangkan oleh Discovery Channel.

Nota Protes

Rakyat Indonesia terkejut dengan klaim tari itu seakan milik Malaysia. Menariknya, Pemerintah Malaysia juga justru terkejut. Pengklaiman tersebut telah membangkitkan reaksi keras dari berbagai kalangan di Indonesia. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia, terkait klaim Malaysia atas Tari Pendet sebagai kekayaan budayanya dalam iklan yang ditayangkan Discovery Channel. Menbudpar meminta penayangan iklan itu dihentikan. Dalam konferensi pers di kantornya, Menbudpar mengemukakan telah memanggil Duta Besar Malaysia, namun yang hadir adalah Wakil Duta Besar Malaysia Amran Mohammad Zein menggantikan duta besar yang sedang pada proses penggantian dari pejabat lama ke pejabat baru.

Tidak hanya seniman Bali yang protes keras. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun angkat bicara. Presiden berharap Pemerintah Malaysia menjaga sensitivitas rakyat Indonesia, sebab tarian itu sungguh-sungguh berasal dari Bali-Indonesia. Karena itu, dia menganggap protes Pemerintah Indonesia terhadap klaim Pemerintah Malaysia tidak berlebihan.

Menurut Presiden, beberapa tahun lalu, atas inisiatifnya Indonesia dan Malaysia membentuk eminent person group (EPG) yang khusus mengelola permasalahan, persengketaan antarkedua bangsa, termasuk isu-isu tentang hak cipta dan karya budaya, serta karya peradaban di antara kedua bangsa. "Dengan semangat itu, kita ingin menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia. Berkaitan dengan isu Tari Pendet yang menjadi bagian dari iklan di Malaysia itu, ke depan, pemerintah Malaysia sungguh memberikan atensi, menjaga perasaan masyarakat Indonesia, memelihara hubungan baik dan eminent person group bisa difungsikan untuk mencegah hal-hal seperti sekarang. Ini harapan saya dengan semangat, sekali lagi untuk menjaga dan memelihara hubungan baik," jelas Presiden.

Protes terhadap Malaysia, menurut Presiden, juga bertujuan untuk kebaikan hubungan masa depan ke dua negara. Indonesia dan Malaysia, misalnya, telah melakukan kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Warga negara Indonesia yang bekerja di sana berjumlah sekitar 1,8 juta orang. Masalah tenaga kerja ini juga sensitif dan banyak muncul. Namun, ada kemajuan kerja sama antarkedua pemerintah.

Kalau masyarakat Indonesia geram dengan klaim Malaysia terhadap Tari Pendet, bisa dipahami. Entah apa lagi milik Indonesia yang akan diklaim sebagai milik mereka. "Bisa jadi Candi Borobudur adalah berikutnya," kata sastrawan Remy Silado. Remy menengok ke masa lalu. Pada tahun 1957, Malaysia mencomot lagu asli Indonesia yang berjudul Terang Bulan. Pada saat itu, Malaysia sedang mempersiapkan diri untuk menyambut kemerdekaannya, yang jatuh pada tahun 1958. Lagu Terang Bulan, yang muncul di Indonesia pada masa Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL), diminta oleh Malaysia untuk dijadikan lagu kebangsaan mereka.

Tersadar

Klaim yang dilakukan Malaysia membuat kita bangun dari tidur dan kemudian menyadari betapa kaya bangsa kita dalam memiliki keanekaragaman budaya. Kita geram pada Malaysia atas ulahnya yang mengambil kebudayaan kita. Kita baru memberi perhatian setelah ada harta budaya kita diambil orang.

Kecolongan budaya yang kita alami seharusnya bisa menjadi bahan refleksi. Apakah kita sudah cukup memperhatikan kebudayaan kita? Bukankah selama ini kebudayaan masih terpinggirkan? Pemerintah dan masyarakat tak lagi peduli. Padahal, kebudayaan itu menjadi identitas suatu bangsa yang memiliki manfaat bagi suatu bangsa. Indonesia begitu diberkati karena memiliki beragam budaya yang tidak ada duanya di dunia.

Kita tidak boleh berpangku tangan lagi untuk mempercepat inventarisasi semua kekayaan anak bangsa dan dipatenkan, baik untuk tingkat nasional maupun dunia sebagai bagian dari world heritage. Kita harus peduli dan rajin mencantumkan semuanya itu menjadi karya kita. Jadi, kita sendiri sudah harus semakin peduli, tatanan dunia sekarang ini

Sejauh ini, sejumlah kekayaan budaya Indonesia sudah diakui oleh lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa UNESCO. Lembaga itu sudah mengakui dan menerima wayang dan keris sebagai global heritage. Saat ini yang masih ditunggu pengakuan oleh lembaga yang sama adalah batik dan angklung. Diharapkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kedua hal itu juga diterima oleh UNESCO sebagai karya Indonesia.

Kita perlu belajar banyak dari sejumlah kasus pengklaiman budaya kita oleh Malaysia. Sebagai bangsa serumpun seharusnya kita menjalin titian muhibah. Namun, beberapa kasus pengklaiman telah membuat titian muhibah itu putus. Kita berharap titian muhibah yang sudah ada sebelumnya janganlah menjadi titian musibah. Dua penari Pendet dalam iklan yang ditayangkan Malaysia tersebut merupakan alumnus ISI Denpasar. Bukankah itu menjadi bukti hubungan yang bagus selama ini?

Tari Pendet pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura-pura di Bali. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat laun, seiring perkembangan zaman, para seniman Bali mengubah Pendet menjadi tari "ucapan selamat datang", meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius.

Pendet merupakan pernyataan dari sebuah persembahan dalam bentuk tarian upacara. Tidak seperti halnya tarian-tarian pertunjukan yang memerlukan pelatihan intensif, Tari Pendet dapat ditarikan oleh semua orang, pria dan wanita. [W-9]

Sumber: Suara Pembaruan, Minggu, 30 Agustus 2009

Kamis, 19 Juli 2012

Klaim Budaya Indonesia oleh Malaysia (Kajian Kritis Klaim Tari Tor-Tor)


Klaim Budaya Indonesia oleh Malaysia (Kajian Kritis Klaim Tari Tor-Tor)[1]
(Oleh Danu Wijaya, Oktovia Rezki N.H, dan Wahyu Andika Romadhoni)[2]

A.     Pendahuluan
Masyarakat di tanah air kembali heboh dengan perselisihan budaya antara Malaysia dan Indonesia. Kali ini giliran Tari Tor-Tor dan Gordang Sambilan. Dua budaya Mandailing ini mendapat rencana  akan diregistrasikan ke dalam warisan budaya Malaysia agar dapat dilestarikan”[3].
Fenomena di atas tidak lazim lagi kita temukan sekarang, polemik Indonesia Malaysia masih terus mencuat akhir-akhir ini. Berbagai media banyak memberitakan perihal masalah Indonesia Malaysia. Pasalnya Negeri Jiran tersebut telah melakukan sejumlah pengklaiman budaya Indonesia. Masyarakat di tanah air kembali dibuat gerah dengan perselisihan budaya antara Malaysia dan Indonesia. Kali ini Negeri Jiran itu akan mendaftarkan Tari Tor-Tor dan Gordang Sambilan, dua budaya Mandailing, dalam warisan budaya mereka[4].
 Indonesia mempunyai kekayaan budaya yang berlimpah dari Sabang sampai Merauke. Sedangkan Malaysia dalam hal budaya tidak seberapa besar kekayaannya, apabila di banding dengan bangsa sebesar Indonesia[5]. Melihat kekayaan budaya Indonesia yang begitu besar itulah yang membuat Malaysia mulai membangun jati dirinya dengan mengambil kebudayaan Indonesia. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir Malaysia sudah 7 kali mengklaim budaya Indonesia sebagai warisan budaya mereka. Klaim Malaysia dimulai pada November 2007 terhadap kesenian Reog Ponorogo. Selanjutnya pada Desember 2008, saat itu Malaysia mengklaim lagu "Rasa Sayange", disusul dengan batik yang diklaim Malaysia pada Januari 2009. Selanjutnya ada Tari pendet dari Bali dan alat musik angklung yang juga diklaim oleh mereka[6].
 Sebagai masyarakat Indonesia, kita tidak bisa menutup mata jika  Indonesia memiliki budaya yang sangat banyak. Sedikit mengutip dari Kompasiana, Buku Ilmu Budaya Dasar Universitas Gunadarma bahwa budaya yang seharusnya jadi kebanggaan bangsa Indonesia itu terkadang sering dilupakan dengan masuknya budaya modern.
Kebudayaan yang dilupakan oleh bangsa inilah yang membuat momok  besar bagi Malaysia untuk melakukan sejumlah klaim budaya. Termasuk salah satu kesempatan besar yang diambil oleh Malaysia adalah Tari Tor-Tor. Berangkat dari hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk mengungkapkan misteri dibalik pengklaiman Tari Tor-Tor ini, sebenarnya apa tujuan Malaysia dibalik pengkaliman  tari Tor-Tor ini? Lantas apa yang menyebabkan Negeri Jiran tersebut begitu tertarik mengklaim budaya Indonesia? Lalu bagaimanakah solusi terbaik yang bisa ditawarkan untuk menghadapi polemik Indonesia-Malaysia ini?
B.      Isi
1.      Sejarah Klaim Budaya Indonesia oleh Malaysia
Issue klaim budaya ini sudah dimulai sejak zaman dahulu kala daerah (kawasan Asia Tenggara terutama termasuk tanah melayu) ini berubah-ubah kekuasaan serta rajanya. Dahulu ada kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Palembang. Sriwijaya kekuasaannya meliputi Sumatera Bagian Timur termasuk semenanjung malaka (Malesa Barat saat ini). Kemudian daerah ini diserang oleh Majapahit. Dan akhirnya daerah kekuasaan Sriwijaya ini dikuasai Majapahit.
Majapahit inilah yang sering menjadi lagu dan dongengan serta lamunan indah yang dibanggakan sebagian rakyat Indonesia bahwa “dahulu” pernah ada kekuasaan yang pernah besar menguasai Asia tenggara hingga Filipina dan berpusat di Jawa. Sementara di sisi lain di Sriwijaya sendiri Pangeran Sriwijaya Parameswara dengan para pengikutnya juga mendirikan kerajaan Melaka membentuk kesultanan Melaka. Ketika Kasultanan itu berkembang, Majapahit sudah mulai memudar sekitar 1400-an. Pusat Melaka ini ada di Negeri Melaka saat ini. Kesultanan Melaka inilah yang selalu menjadi dongengan indah dan manis bagi Rakyat Malesa saat ini[7].
Saling klaim daerah ini sudah ada sejak zaman raja-raja dahulu. Sangat wajar kalau ada sedikit kekesalan Sultan Melaka yang terusir dari Sriwijaya yang berpusat di Palembang ini. Jadi, sewajarnya kita sebagai bangsa Indonesia tidak perlu heran lagi jika sekarang sedang maraknya pengklaiman budaya yang dilakukan oleh Negeri Jiran tersebut. Karena pengklaiman tersebut sudah terjadi sejak zaman nenek moyang kita hidup dan sebenarnya Malesa sedang melakukan proyek utama untuk mencari jati diri mereka apakah akan menjadi bangsa Melayu, Bangsa India atau Bangsa China. Hanya waktulah yang akan menjawab semua itu.
2.      Penyebab Terjadinya Klaim Tari Tor-Tor
Dibalik pengklaiman tari Tor-Tor yang dilakukan oleh Malaysia itu sendiri, ternyata hanya ada empat akar permasalahan yang memicu terjadinya klaim budaya tersebut. Pertama Malaysia merupakan negeri yang  sedang mencari jati diri budayanya. Dalam kurun sepuluh tahun terakhir ini Malesa memang sedang “moncer” kata orang jawa, bahasa gaulnya sedang jadi “belalang” alias “naik daun“. Namun karena memang secara sejarah Malesa tidak memiliki hal yang khusus maka Malesa pun harus memulai dengan mencari jati dirinya dengan mencoba mengklaim sana-sini.
Kedua Malesa masih menggunakan cara lama untuk “mendekatkan diri” dengan Indonesia, mereka menarik minat dengan merayu menggunakan issue serumpun (melayu) dan seiman (muslim). Malaysia telah mengetahui kelemahan Indonesia yakni tidak kuat menjaga identitas Melayu. Karena itu, Malaysia dengan mudah mengakui budaya Indonesia sebagai bagian budaya negaranya.
Ketiga pemerintah indonesia baru bertindak setelah kebudayaannya diklaim oleh negara lain dan keempat  sebagian besar masyarakat Indonesia belum menjadikan usaha menjaga dan melestarikan sebagai sebuah kebutuhan. Misalnya, saat kita berusaha untuk melestarikan tari Tor-Tor di masyarakat, kita juga harus mengetahui asal-usul sejarah tari Tor-Tor tersebut dan mengetahui makna yang terkandung di dalam tarian tersebut. Dengan demikian, masyarakat akan teredukasi dengan baik soal kekayaan budaya yang dimiliki.
            Dari keempat akar permasalahan pengklaiman tersebut, Malaysia sebenarnya memiliki tujuan lain dibalik semua itu. Jika kita melakukan analisa, Malaysia melakukan klaim tari Tor-Tor ini, sepertinya sangat hati-hati sekali. Hal itu terlihat dari prosedur yang diterapkan sebelum mengklaim. Malaysia membuat sejumlah jadwal yang rutin, konsisten, dan terjadwal dengan baik. Sehingga, targetnya Malaysia bisa mempromosikan kegiatan seni dan budaya tersebut untuk menggaet turis asing ke negaranya. Karena logikanya begini, ketika turis dari berbagai penjuru dunia ingin menyaksikan pertunjukan budaya dari berbagai suku bangsa, terutama di wilayah Asia atau Asia Tenggara, maka belum tentu turis itu bisa menemukan pertunjukan yang ingin ditonton itu di negara asal pemilik budaya itu, misalnya Indonesia. Bisa saja di negara asalnya, pertunjukan budaya itu tidak dilakukan dengan rutin, tidak ada jadwal pertunjukan yang pasti, dan tidak ada informasi dan promosi yang memadai.

   Solusi untuk Mengatasi Pengklaiman Tari Tor-Tor
    Terkait dengan klaim tari Tor-Tor oleh Malaysia, tidak ada cara lain yang bisa kita tempuh untuk menyelamatkan kesenian asal Mandailing tersebut. Peran generasi muda sebagai penyelamat budaya dalam hal ini sangat dibutuhkan, karena dengan ide-ide yang kreatif dan cemerlang tersebut para generasi muda mampu membantu pemerintah dalam menyelesaikan kasus klaim tari Tor-Tor ini. Tapi anehnya, sebagai anak bangsa kadang kita tidak mengetahui dan kadang melupakan kebudayaan sendiri, sementara orang luar negeri malah tertarik dengan kebudayaan Indonesia yang unik, menarik dan khas. Hal inilah yang terkadang membuat rasa solidaritas diantara generasi muda kian menurun. Pudarnya nilai solidaritas inilah yang sering membuat kebudayaan kita sering diklaim oleh bangsa lain. Sebenarnya jika kita lebih bisa mencintai dan mengenal Indonesia lebih dekat lagi maka tidak akan terjadi hal seperti ini dan Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan keanekaragaman flora dan fauna serta hasil tambang dan hasil alam yang berlimpah dan ada yang menyebut negara Indonesia sebagai pulau Atlantis. Untuk itulah sudah seharusnya generasi muda yang meneruskan budaya yang sudah mulai terlupakan tersebut, dalam hal ini adalah tari Tor-Tor. 
     Dalam menanggapi kasus klaim tari Tor-Tor ini, pemerintah Indonesia harus segera membuat suatu Undang-Undang yang mengatur mengenai kebudayaan tradisional agar dapat melindungi aset kebudayaan tradisional milik Indonesia khususnya dalam hal ini adalah Tari Tor-Tor sehingga tidak diklaim oleh pihak lain. Dengan adanya pengukuhan didalam suatu Undang-Undang maka kebudayaan tersebut telah memiliki legitimasi hukum yang kuat.  Peran generasi muda dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk mensosialisasikan Undang-Undang kebudayaan yang telah dibentuk oleh Pemerintah tersebut.
      Banyak sekali kebudayaan yang sangat unik dan menarik dari Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan banyak provinsi dari Sabang hingga Merauke. Negara tercinta Indonesia patut bangga dengan keanekaragaman seni dan budaya yang tersebar di setiap daerah dan provinsi, tetapi keberagaman budaya ini tentunya tidak akan mengurangi semangat solidaritas diantara para pemuda. Budaya Indonesia merupakan salah satu bentuk kepribadian bangsa kita. Pendeknya jika bangsa Indonesia tercerai berai maka budaya Indonesia tidak akan bisa terbentuk dan bersatu. Begitu pula kepribadian Indonesia lama-lama akan terhapus. Apabila para pemuda di setiap daerah yang ada di Indonesia bersatu untuk mendukung kegiatan sosialisasi ini maka kasus klaim budaya seperti ini tidak akan terjadi lagi diantara Indonesia dan Malaysia.
       Kegiatan sosialisasi dari Undang-Undang kebudayaan ini dapat dilakukan oleh para pemuda melalui pembentukan media komunikasi diantara kedua negara Indonesia dan Malaysia. Media komunikasi tersebut nantinya dibentuk sebagai semacam media untuk berkomunikasi di antara kedua negara sehingga jika ada masalah-masalah budaya bisa dibicarakan secara lebih intensif, lebih langsung, dan lebih bersahabat. Dengan begitu, tidak menimbulkan kesalahpahaman atau letupan-letupan di kalangan masyarakat yang mungkin ada salah pengertian mengenai masalah itu. Media komunikasi yang digagas itu di antaranya menghidupkan kembali acara titian muhibah yang sebelumnya pernah diselenggarakan kedua negara. Siaran berita kedua negara pun digagas dihidupkan kembali agar bisa mempererat tali persaudaraan di antara ke dua negara tersebut. Sebenarnya perselisihan antara kedua negara tersebut sangat tidak diinginkan oleh kita para generasi muda, karena hanya akan menimbulkan perpecahan kedua bangsa. Untuk itulah adanya media komunikasi merupakan solusi yang tepat dan diharapkan mampu menumbuhkan semangat solidaritas kedua bangsa melalui peran pemudanya.
       Para pemuda juga dapat mengambil peran melalui acara titian muhibah yang diselenggarakan oleh kedua negara, sehingga acara yang dibawakan bisa dikemas dengan semenarik mungkin dan tidak meninggalkan kesan bosan bagi para pemuda zaman sekarang. Acara titian muhibah tersebut tidak hanya berupa siaran berita antar kedua negara tetapi juga sebagai bentuk acara hiburan suatu acara hiburan yang menampilkan penyanyi Indonesia dan Malaysia. Pada acara itu, penyiar televisi dari dua negara bisa saling berkomunikasi secara langsung. Indonesia menampilkan para penyanyi yang terkenal tidak saja di Tanah Air, tetapi juga di Malaysia. Malaysia juga menghadirkan penyanyinya yang dikenal luas di Indonesia. Benar-benar suatu titian muhibah. Bangsa serumpun bisa tampil menghibur bersama-sama. Dengan begitu para pemuda akan lebih mengetahui kebudayaan negaranya sendiri dan lebih mencintai solidaritas antar kedua bangsa. Dengan adanya dua solusi tersebut, ada baiknya kita berpikir jika klaim budaya ini merupakan moment positif untuk menumbuhkan semangat solidaritas antar kedua bangsa.
Kesimpulan
1. Akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya pengklaiman tari Tor-Tor oleh Malaysia yaitu: Malaysia merupakan negeri yang sedang mencari jati diri budayanya, alasan serumpun dan seiman (muslim), Indonesia baru bertindak setelah diklaim, dan masyarakat Indonesia tidak menjadikan budaya sebagai suatu kebutuhan. Dan tujuan dari pengklaiman oleh Malaysia tersebut tidak lain untuk mendapatkan keuntungan dengan menggaet wisatawan asing ke ngerinya .
2.Solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah penggagasan media komunikasi Indonesia-Malaysia dan pembuataan Undang-Undang Kebudayaan sebagai legitimasi hukum yang kuat.


[1] Diajukan untuk Essay Writing Competition OIS 2012
[2] Siswa-siswi SMAN 2 SEKAYU, KAB.MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN
[7] I Wayan Badrika, Sejarah untuk SMA Kelas XI Program Ilmu Alam, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2006, hlm.47.

Sabtu, 30 Juni 2012

MENGENALI DAYA SAING PARIWISATA INDONESIA

MENGENALI DAYA SAING PARIWISATA INDONESIA
1.Daya Tarik
 Bila kita tiba-tiba ditanya : apa sesungguhnya kekuatan atau daya tarik pariwisata Indonesia yang membedakannya dengan negara lain, sehingga layak dijual ? Pada umumnya akan menjawab keindahan alamnya. Untuk yang jarang melakukan perjalanan wisata ke mancanegara maka jawaban tersebut mungkin benar karena memang tidak pernah melihat alam lain. Atau budayanya, tapi budaya yang mana Bali kah atau Jawa, Toraja, atau yang lainnya. Kembali pengelolaan peninggalan budaya masih belum ada apa-apanya dibandingkan dengan peninggalan budaya Yunani, Roma, Mesir, kemampuan kita masih tertinggal. Bahkan di kawasan ASEAN saja pengelolaan peninggalan budaya kita masih ketinggalan dibandingkan dengan Thailand atau Kamboja dengan Angkor Wat nya. Kesemuanya ini perlu dikemukakan agar tidak timbul arogansi yang sempit bahwa Indonesia adalah segalanya, terindah di dunia, cepat berpuas diri; sehingga dikiranya setiap warga dunia mendambakan untuk dapat berkunjung ke Indonesia dengan cara menabung atau cara lainnya. Sesungguhnya keindahan alam ataupun peninggalan budaya secara fisik tidak lebih dari seonggokan gunung atau candi ataupun benda/bangunan lainnya, ataupun pantai yang indah yang juga dimiliki oleh berbagai negara yang lokasinya berdekatan dengan lumbung turis internasional. Karena tanpa adanya komunitas disekitar monumen, gunung atau pantai maka obyek wisata tersebut tidak lebih dari benda mati, tidak ada roh kehidupan dan bahkan tidak berarti apa-apa bagi pengunjung. Oleh karena itu haruslah disadari bahwa kekuatan pariwisata Indonesia adalah terletak pada manusianya. Manusia yang hangat, ramah tamah, murah senyum dan gemar menolong tamunya, sehingga membuat “kangen” untuk kembali lagi. Gambaran ini adalah pada umumnya manusia Indonesia memang bercirikan demikian dan kita akui pula bahwa memang ada juga sekelompok kecil bangsa Indonesia yang mempunyai tingkah laku tidak seperti yang digambarkan, dan ini hanyalah ekses dari berbagai perubahan yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia.

Karena sudah menemu kenali bahwa kekuatan pariwisata kita adalah manusia maka berbagai langkah penggarapan harus difokuskan kepada manusia. Sebenarnya ini sudah dirintis pada tahun 2001 dengan memperkenalkan branding Indonesia, Just a smile away , dan juga membuahkan hasil dengan pencapaian wisman pada tahun 2001 yakni sebesar 5, 153 juta dan tahun 2002 sebesar 5 juta (dikala negara lain menderita penurunan kedatangan wisman akibat tragedi WTC – New York). Namun sayangnya branding yang belum begitu dikenal seperti Malaysia Truly Asia ini harus mengalami penggantian tanpa alasan yang jelas. Di CNN kita saksikan branding diganti menjadi Indonesia, the colour of life . Padahal belum sampai setahun yang lalu (Pebruari – April 2003) Presiden Megawati menyampaikan sub thema Indonesia, endless beauty of diversity , dalam tayangan iklan di CNN dan CNBC menyambut konperensi PATA 2003. Bahkan dalam 2004 ini katanya telah diluncurkan new branding : Indonesia, ultimate in diversity (jadi mirip iklan mobil Honda CRV – ultimate driving comfort and worry free driving ). Yang sangat mengherankan adalah hal tersebut dilakukan tanpa penjelasan atau landasan survai yang jelas mengapa memilih kata-kata tersebut. Kesemuanya ini menggambarkan amburadulnya manajemen pariwisata Indonesia, paling tidak di instansi pemerintah pusat yang bertanggung jawab membinanya. Dengan pimpinan yang sama sejak tahun 2001 sampai sekarang tampaknya tidak ada konsistensi dalam kebijakannya sehingga tidak saja membingungkan para pelaku nyata pariwisata Indonesia tetapi juga para pelaku di luar negeri karena terdapat dua tayangan dengan branding yang berbeda, CNN dengan yang kata-kata telah diubah sedangkan CNBC dan BBC masih mengikuti sub branding yang dicanangkan oleh Presiden Megawati (yang mungkin sudah dilupakan oleh menterinya). Oleh karena itu apabila tidak ada dasar yang kuat, sebaiknya dikembalikan ke branding yang lama, paling tidak sampai tiga tahun mendatang supaya tidak membingungkan pasar internasional dan menjadi bahan cemoohan dan guyonan orang yang mengerti marketing ataupun image creation .

2.Prioritas Pasar dan Outlook 2004

Sejak peristiwa 11 September 2001 pemerintah dan pelaku pariwisata sepakat untuk lebih fokus memasarkan Indonesia dengan prioritas ke negara jiran ( short-haul ) dan rejional ( medium haul ). Disamping 70% wisman Indonesia memang berasal dari segmen pasar ini, terdapat pula kecenderungan akan makin sedikit manusia yang berpergian terlalu jauh dari tempat tinggalnya hanya untuk berwisata. Terlalu banyak resiko terutama yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan serta efisiensi karena pariwisata saat ini berhadapan dengan “ time poor – money rich people ” (punya harta tetapi miskin waktu). Oleh karena itulah berbagai upaya dilakukan dengan paket wisata yang menarik agar wisman di sekitar negara kita lebih tertarik berkunjung ke Indonesia dibandingkan ke negara lain. Pandangan ini lebih diyakini lagi setelah terjadinya tragedi Bali, Oktober 2002. Tanpa tragedi pun mengatasi permasalahan pariwisata sudah sangat sulit, apalagi ditambah dengan terjadinya tragedi ini, bahkan diikuti pula dengan tragedi Hotel Marriott (Agustus 2003). Lebih parah lagi setelah terjadinya berbagai tragedi yang sesungguhnya merupakan cobaan ini, kekompakan dan kebersamaan di kalangan pelaku pariwisata yang dirasakan sebelumnya sangat baik, telah terpecah belah karena berbagai ambisi dan manuver politik untuk dapat muncul menjadi pahlawan pariwisata Indonesia (mungkin supaya dikenang sejarah walaupun kesiangan dan tanpa prestasi yang jelas). Oleh karena itu diawal 2003 BP-Budpar, sebagai lembaga operasional saat itu memberikan gambaran bahwa tahun 2003 Indonesia akan mencapai angka terendah dibawah tahun 2002 (5 juta wisman), sebesar 4,5 juta sampai 4,8 juta wisman. Para wartawan menanyakan kok bisa lebih rendah dari 2002 saat dimana terjadi Bom Bali. Analoginya sama dengan penyakit yang datangnya tiba-tiba tetapi penyembuhannya memakan waktu dan bertahap. Disamping itu tahun 2002 dari bulan Januari sampai dengan 11 Oktober kondisi pariwisata Indonesia masih normal karena ketidak normalan hanya dialami dua setengah bulan terakhir saja; sedangkan di tahun 2003 ketidak normalan akan berlangsung satu tahun penuh bahkan akan merembet ke tahun 2004 (saat itu belum tahu kalau akan terjadi bom Mariott). Jadi faktor utamanya adalah jaminan keamanan , meskipun tidak ada satu pun negara di dunia yang menjamin bahwa wisman nya akan aman ketika tinggal di negaranya. Yang mereka perlukan adalah “ signal ” bahwa Indonesia bersungguh-sungguh menjaga keamanan. Sementara itu di tahun 2004 kita akan menyelenggarakan Pemilu masing-masing pada bulan April, Juli dan September. Apabila pemilihan presiden dapat dilakukan hanya satu kali yakni bulan Juli maka pebisnis yakin bahwa kondisi akan normal kembalidan diharapkan akan adanya peningkatan kunjungan ke Indonesia (bila kondisi keamanan mendukung. Namun bila pemilihan Presiden sampai diulang (bulan September) maka tampaknya akan membawa dampak negatif bagi pariwisata Indonesia karena pihak yang kalah kemungkinan akan berbuat keonaran, menginat jiwa sportivitas masih belum membudaya dikalangan politisi kita. Oleh karena itu agar tidak hanya termangu-mangu saja maka sebagai jalan keluarnya di tahun 2004 ini disarankan para pelaku pariwisata Indonesia lebih fokus ke pasar dalam negeri, menggarap wisatawan nusantara (wisnus) dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya sehingga minimal kondisi cash-flow perusahaan akan dapat tertolong. Dan sebaiknya tidak melakukan expansi ataupun investasi baru karena kondisi kestabilan politik kurang mendukung adanya investasi baru dibidang pariwisata. Atas dasar kondisi tersebut maka perkiraan jumlah wisman di tahun 2004 maksimal hanya akan meraih 4,5 juta wisman. Apabila dalam White Paper Menbudpar ditargetkan harus dapat setor atau menghasilkan USD 5 Milyar maka harus bekerja keras berusaha agar masa lama tinggal ( length of stay ) nya lebih panjang dari hanya sekedar 10 hari dengan berbagai peningkatan kualitas dan variasi atraksi yang menarik mereka untuk tinggal lebih lama lagi. Dan daerah yang sangat terpengaruh terutama adalah Bali, sedangkan pintu masuk Cengkareng dan Batam akan sedikit pengaruhnya karena kebanyakan pengunjung yang datang melalui pintu ini adalah untuk melakukan bisnis bukan berwisata dalam arti sesungguhnya, meskipun tetap akan mengalami penurunan pula. Disamping itu sebaiknya kita tidak terperangkap pada “kekinian” sehingga menghilangkan idealisme hanya dengan pragmatisme jangka pendek semata. Jawaban ex-patriate diawal pembahasan bahwa sektor pariwisata lah yang akan menggantikan primadona ekonomi Indonesia nantinya hendaknya kita jadikan pedoman dan mulai melihat kedepan paling tidak tahun 2010, sebagaimana Thailand yang telah mencanangkan target 30 juta wisman pada tahun 2010. yang tentunya didukung oleh persiapan yang matang dan mantap serta leadership yang kuat, bukannya yang lemah diikuti oleh manajemen yang amburadul. Inilah saatnya kembali bersatu karena tanpa persatuan sangat mustahil pariwisata Indonesia dapat berdiri sejajar dengan negara tetangga, Malaysia, Thailand dan Singapura.

Selain itu hendaklah disadari bahwa sektor pariwisata adalah penyedia kesempatan kerja yang sangat dominan yakni 10 % dari lapangan kerja di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja langsung 7,3 juta dan yang tidak langsung 5 juta orang. Sehingga bila terjadi permasalahan yang menghambat kemajuan pariwisata pasti akan membawa dampak yang negatif terhadap ketersediaan lapangan kerja. Oleh karena itu berbagai strategi pun harus diarahkan ke sasaran penciptaan lapangan kerja atau paling tidak memelihara jumlah tenaga kerja yang ada sekarang.

3. Restrukturisasi Industri

Dari sisi industri harus pula dilakukan restrukturisasi industri mirip yang dilakukan oleh industri perbankan yang mempersyaratkan minimal modal setor, mengingat kondisi struktur permodalan industri pariwisata Indonesia sangat lemah, bila kita ambil contoh kelompok biro perjalanan wisata (BPW) yang seharusnya dijadikan prioritas pembenahan. Karena ujung tombak kegiatan pariwisata sesungguhnya ada pada biro perjalanan wisata (BPW) yang mempunyai fungsi mengemas paket-paket wisata untuk ditawarkan kepada konsumen baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga setiap BPW benar-benar mempunyai kemampuan sebagai DMC ( destination management corporation ) tidak hanya sekedar berfungsi sebagai agen penjualan tiket seperti yang terjadi saat ini. Dengan adanya DMC maka setiap perjalanan akan menjadi lebih efisien, berkualitas dan dapat dibuatkan standar harga yang ditaati oleh pihak-pihak terkait dan persaingan hanya boleh dilakukan di segi pelayanan saja. Hal ini yang tidak pernah terpikirkan oleh pemerintah Indonesia sehingga walaupun secara formal mereka bernaung dalam satu asosiasi tapi perselisihan bahkan upaya saling mematikan sering terjadi. Kelemahan BPW lainnya adalah lemahnya permodalan sebagian besar perusahaan tersebut dan tidak memiliki akses kepada sumber pendanaan (bank). Sehingga dalam negosiasi dengan mitra kerja asing, BPW Indonesia akan selalu berada di pihak yang lemah dan tidak dapat menentukan, tetapi selalu ditentukan. Kondisi ini sebenarnya dapat dimaklumi karena lebih dari 90 % BPW tergolong UKM dengan permodalan yang lemah. Mereka umumnya berasal dari para pemandu wisata yang ingin mandiri dengan mendirikan BPW lepas dari induk asalnya. Sehingga otomatis kemampuan manajerial terbatas dan visi bisnis pun akan terbatas pula. Untuk menyiapkan Indonesia dimasa depan maka harus ada keberanian untuk melakukan restrukturisasi BPW dengan menetapkan permodalan minimal ataupun merger sehingga BPW dapat lebih kuat posisi tawarnya ( bargaining position). Dan pada lima tahun mendatang diharapkan Indonesia sudah memiliki BPW yang kuat, dan profesional sehingga memiliki kemampuan penetrasi ke pasar mancanegara. Demikian pula dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) pemandu wisata pun harus dapat ditingkatkan dengan melakukan pengketatan pemberian linsensi sebagai pemandu wisata yang selalu di perbaharui pada periode tertentu untuk meningkatkan standar kualitas kemampuannya. Dalam hal ini Indonesia dapat mencontoh dan belajar dari Malaysia dan Thailand dalam menyiapkan tenaga terampil dibidang ini. Selain itu penguasaan di bidang teknologi informasi pun harus lebih ditingkatkan mengingat bahwa kita berhadapan dengan computer literate generation , sehingga if you are not online- you are not on sale .

LeadershipPenggabungan BP-Budpar ke dalam institusi Kementrian Negara merupakan suatu kemunduran yang sangat dirasakan oleh dunia pariwisata Indonesia, dan mitra kerja asing. Angka kunjungan wisman 5,153 seperti yang pernah dicapai dalam tahun 2001 tampaknya hanya akan menjadi impian belaka sampai masa bakti Kabinet Gotong Royong ini berakhir pada tahun ini Dua tahun dihabiskan hanya untuk melakukan “housekeeping” atau bongkar pasang intern kelembagaan tanpa adanya suatu manfaat dan arah yang jelas selain perasaan dendam kesumat untuk menghapuskan bekas-bekas lama. Lembaga yang semula didambakan akan menjadi semacam Singapore Tourism Board, Hongkong Tourism Board, Tourism Authority of Thailand ataupun Australia Tourism Commisssion, ternyata tidak dikehendaki kelahirannya karena memang dikalangan birokrat dan juga sebagian industri terdapat suatu penyakit yang alergi terhadap diterapkannya profesionalitas di sektor pariwisata. Pandangan sempit ini hanya untuk kepentingan diri semata bukan untuk kepentingan bangsa. Kemungkinan mereka beranggapan apabila sampai lembaga profesional tersebut terbentuk maka akan sirnalah kesempatan bisnis yang selama ini diperoleh dengan cara yang tidak pantas dan untuk birokrat akan hilanglah kesempatan untuk menduduki jabatan strategis yang pasti nantinya akan diiisi oleh kalangan profesional. Upaya pembersihan tampak sekali dengan adanya penggantian materi iklan di CNN yang kualitasnya kurang memadai untuk mendukung upaya pemulihan citra Indonesia, sebagaimana telah diuraikan di bagian terdahulu. Haruslah diakui bahwa untuk menyiapkan pariwisata sebagai sektor unggulan sangat diperlukan figur pimpinan yang memiliki visi dan berwibawa. Figur Soesilo Sudarman salah satu contoh yang pernah muncul dalam pemerintahan dan berhasil merakyatkan pariwisata dengan konsep Sapta Pesona nya. Setelah itu kita kehilangan figur-figur semacam beliau. Figur yang mempunyai keberanian untuk mengatakan tidak kepada rekan menteri lainnya apabila ada yang mengusik kelancaran jalannya pariwisata seperti masalah fasilitasi pemberian visa. Figur yang mampu mengkoordinir anggota kabinet lainnya pada saat masalah pariwisata dibicarakan, tidak hanya sekedar mengirimkan para eselon II bahkan seringkali hanya eselon III nya untuk hadir dalam suatu rapat yang bersifat strategis.. Dan figur yang dapat menjadi teladan di lingkungannya baik di intern lembaga yang dipimpin maupun di luar kelembagaan, karena tidak berpihak kepada sekelompok individu, satunya kata dan perbuatan, dan jujur serta adil dengan tidak mempraktekan nepotisme sehingga figur tersebut selalu dihormati jajaran dan mitra kerjanya. Dengan figur semacam ini, maka masa depan pariwisata Indonesia sebagai sektor unggulan tampaknya akan ada harapan. Semoga kita mendapatkan figur tersebut dalam pemerintahan yang akan datang.

Jakarta , 13 Januari 2004
Dikutip dari : http://kolom.pacific.net.id/ind/setyanto_p._santosa/artikel_setyanto_p._santosa/mengenali_daya__saing_pariwisata_indonesia.html, 1 Juni 2012

Kamis, 28 Juni 2012

Why Smoking Should Not Be Banned

Why Smoking Should Not Be Banned

Light um' if you got um'...

 
Smoking cigarettes%u2026This is something that I personally find revolting. An activity I will never participate in, and one that I have criticized others for. So, when asked whether I think there ought to be a ban on public smoking it may surprise you to here me say "absolutely not." Ladies and Gentlemen I want to talk to you today about three main reasons why a smoking ban or anything of the sort will one not work, two be unconstitutional, and three help pave the way for any sort of ban that the majority see fit.
I'll start with the first reason. A smoking ban is not practical and if history is the judge will not work. Lets look first at prohibition. In the 1920s the imperial federal government banned all consumption of alcohol. Citing it as not only destructive to the individual but a menace to the public health. By the end of the decade the ban was repealed. Why you may ask. Well because the ban had proven totally ineffective and had given rise to the infamous gangsters of the twenties whose main business was the distribution of alcohol to the masses. That's right. The law created to encourage a safer more secure society had done the opposite. It instead bread a thriving underground economy headed by criminals. Another great example of these sort of bans not working was in the 1980's to the present when the "War on Drugs" was started. Since then drugs are still out of control and all the legislation simply pushed hard drugs into the realm of criminal activity instead of the safety of free enterprise.
The second reason we must not enact a ban on smoking is because it is simply unconstitutional. Although advocates like to point out that smoking is a burden to the public health they are wrong. The effect on the general nonsmoking public is as indirect as the influence that chewing tobacco or alcohol have on the general public. This argument is an argument used for centuries to get something banned.
To prove this point one must only gaze upon war torn Europe in the 1930's and 40's. In many newspapers the German machine published propaganda calling the Jews a detriment to public health and safety. We realize this is the extreme end of the spectrum, but one must realize it is quite comparable. Another example described earlier is the 1920's alcohol ban. The same argument was made that alcohol denigrates a society. These arguments are based on the concept of a whole and centralized society and completely disregard any sort of freedom or personal choice that a free individual has to chose to live as he/she sees fit. There are some (pause) who would rather see the Constitution of our great United States be disregarded in any manner they see fit. We believe however, in the natural rights of man and the Constitution of the United States of America.
That brings me to my next reason that smoking should not be banned. Say that we go ahead and ban smoking based on the masses simply not liking it. I will then pose the question to you. "Where does it end?" Today we ban smoking. What's tomorrow? Fast food maybe? Fast food is just as responsible for health problems as smoking. In fact obesity is second only to smoking as the leading preventable cause of death in the U.S. Can you imagine banning fast food because people make a choice to indulge and become obese? If smoking is not an individual right because it is harmful to the public health then we should also ban fatty foods for being just as harmful to the public health. One could sight car accidents. For instance, in the year 2003 there were 42,884 car fatalities. If smoking is to be banned why not vehicles as well. After all that would save over 40,000 lives per year, but we all realize this to be impractical.

In conclusion, I have evaluated this preposterous proposition and found it wanting. Here are three very able bodied reasons why a ban would simply be ineffective and unconstitutional. The first, is that the ban would simply not work. This is supported by the effects of prohibition in the 1920's on society. The second reason is that it infringes upon constitutional rights of citizens of the United States of America. The third and final reason, is that a ban on smoking would pave the way for any other preposterous ban any gibrone in this country wants to enact. So smoke um' if you got em'.